Subscribe to our RSS Feeds
Hello, this is a sample text to show how you can display a short information about you and or your blog. You can use this space to display text or image introduction or to display 468 x 60 ads and to maximize your earnings.

HTML (Hyper Text Markup Language)

2 Comments »
HTML?
Apa tuh HTML…
HTML kependekan dari HyperText Markup Language. HTML adalah sebuah bahasa komputer yang digunakan di dunia www (world wide web) atau dunia internet.
Jika HTML adalah sebuah bahasa, maka di dalam HTML juga terdapat perintah-perintah. Sebuah perintah dalam HTML disebut dengan tag, dan sebuah tag selalu berada dalam tanda <…..>. Seperti contoh sebuah perintah “Ayo belajar” maka dapat dituliskan dalam tag seperti . Sebuah kode tag juga harus diakhiri dengan contoh
Ada banyak sekali kode tag yang harus kita ketahui untuk mempelajarinya. Ada tag yang digunakan untuk mengatur halaman, huruf, judul, gambar, tabel atau link… masih banyak sekali…..

BENTUK DASAR

Kita akan memulai dengan membuat sebuah web…
Bukalah notepad (Start – All Program – Accessories Notepad). Nah di dalam notepad ini kita bisa membuat dokumen HTML kita. Contoh sebuah dokumen HTML.


<html>

<head><title>Judul Dokumen HTML</title></head>

<body>

disinilah isi dokumen html di edit.

</body>

</html>



Kode tersebut di ketijk dalam note pad dan simpan. Untuk menyimpan, perhatikan bahwa nama dokumen harus diakhiri dengan .HTML jadi jika namanya adalah latihan1 maka harus menjadi latihan1.HTML.

PARAGRAF

Untuk mengatur paragraf, gunakan tag

<br> -- untuk turun satu baris

<p> -- untuk turun satu paragraf..
contoh :

Hari ini aku sangat lelah<br>
Karena seharian aku bekerja<br>
Dengan giat<p>



BACKGROUND

Sebuah dokumen HTML akan sering dikunjungi apabila salah satunya adalah memiliki tampilan yang menarik. Background adalah salah satu cara untuk membuat tampilan web menjadi menarik.
Background bisa berbentuk warna saja ataupun gambar.

background terletak pada tag <body>
<body> Di dalam tag ini bisa diletakkan berbagai page attribute seperti warna latar belakang, warna teks, warna link, warna visited link, warna active link dan lain-lain.
Atribut :
BGCOLOR, BACKGROUND, TEXT, LINK, VLINK, ALINK, LEFTMARGIN & TOPMARGIN.

Contoh :
<body bgcolor="#000000" background="images/pcb.gif" text="#FFFFFF" link="#FF0000" vlink="FFFF00" alink="#0000FF">

TABEL

TABEL
Tabel bisa membuat dokumen kita lebih mudah dibaca dan indah. Hampir semua dokumen HTML menggunakan fasilitas HTML ini :
<table> Merupakan tag awal tabel
<table> sering diikuti dengan border = n (n adalah bilangan yang menunjukkan ketebalan garis border.
<table>=0 berarti tanpa garis
<tr> ...</tr>tag untuk mengawali baris
<th>...</th>tag untuk judul kolom
<td>...</th>tag untuk kolom
beda <td> dan <th> adalah :<br>
untuk &ltth> menghasilkan teks tebal dan center.
untuk<td> tidak.<br>
Contoh :

<table>
<tr>
<th>NO</th>
<th>NAMA</th>
<th>ALAMAT</th>
</tr>

<tr>
<td>1</td>
<td>Fahmi Amier</td>
<td>Jl. Pramuka no.5 Kuningan</td>
</tr>

<tr>
<td>2</td>
<td>Jasmine Raisya Salsabila</td>
<td>Jl.Dewi Sartika no 29 Pasapen</td>
</tr>
</table>

HASILNYA :

NONAMAALAMAT
1Fahmi AmierJl. Pramuka no.5 Kuningan
2Jasmine Raisya SalsabilaJl. Dewi Sartika no 29 Kuningan

MENGGABUNGKAN KOLOM / BARIS

<td colspan="n"> - menggabungkan kolom n adalah bilangan jumlah kolom yang akan digabungkan
<td rowspan="n"> - menggabungkan baris n adalah bilangan jumlah baris yang akan digabungkan
contoh :
Contoh :

<table>
<tr>
<th rowspan=2>NO</th>
<th colspan=2>DATA SISWA</th>
</tr>

<tr>
<td>NAMA</td>
<td>Ekstrakurukuler</td>
</tr>

<tr>
<td>1</td>
<td>Fahmi Amier</td>
<td>komputer</td>
</tr>
</table>

hasilnya:


NODATA SISWA
NAMAEkstrakurikuler
1Fahmi Amiercomputer
  

Pengertian tag <form>

Sebuah form dalam HTML harus berada di dalam tag form, yang diawali dengan <form> dan diakhiri dengan </form>. Tag form akan membutuhkan beberapa atribut untuk dapat berfungsi dengan seharusnya.
Atribut pertama adalah action, yang berfungsi untuk menjelaskan kemana data form akan dikirimkan. Biasanya nilai dari atribut action ini adalah alamat dari sebuah halaman PHP yang digunakan untuk memproses isi data form.


Atribut kedua adalah method, yang berfungsi untuk menjelaskan bagaimana data isian form akan dikirim oleh web browser. Nilai dari atribut method ini bisa berupa get atau post.
Perbedaan method get dan method post adalah, jika kita mengisi atribut method dengan get (dimana ini adalah nilai default seandainya atribut method tidak ditulis) maka isian form akan terlihat pada url browser. Method get ini biasanya digunakan untuk query pencarian. Method post biasanya digunakan untuk data yang lebih sensitif seperti yang berisi password, atau registrasi user. Data hasil form tidak akan terlihat pada browser.
Struktur dasar form akan terlihat sebagai berikut:
<form action="prosesdata.php" method="post">
   ...isi form...
</form>

Mengenal tag <input>

Tag input merupakan tag paling banyak digunakan di dalam form dan memiliki banyak bentuk, mulai dari isian text biasa, text password, checkbox, radio, sampai dengan tombol submit, semuanya dalam bentuk tag <input>.
Bentuk-bentuk dari keluarga tag input ini dibedakan berdasarkan atribut type:
  • <input type=”text” /> atau bisa juga <input /> adalah textbox inputan biasa yang menerima input berupa text, contohnya digunakan untuk inputan nama, username, dan inputan yang berupa text pendek. Input type text ini juga bisa memiliki atribut value yang bisa diisi nilai tampilan awal dari text
  • <input type=”password” /> dalam tampilannya sama dengan type text, namun teks yang diinput tidak akan terlihat, akan berupa bintang atau bulatan. Biasanya hanya digunakan untuk inputan yang sensitif seperti password.
  • <input type=”checkbox” /> adalah inputan berupa checkbox yang dapat diceklist atau di centang oleh user. User dapat memilih atau tidak memilih checkbox ini. Type checkbox memiliki atribut checked yang jika ditulis atau diisi dengan nilai checked, akan membuat chexkbox langsung terpilih pada saat pertama kali halaman ditampilkan. Contoh inputan checkbox berupa hobi, yang oleh user dapat dipilih beberapa hobi.
  • <input type=”radio” /> mirip dengan checkbox, namun user hanya bisa memilih satu diantara pilihan group radio. Type radio ini berada dalam suatu grup dan user hanya bisa memilih salah satunya. Contoh inputan type radio adalah jenis kelamin.
  • <input type=”submit” /> akan menampilkan tombol untuk memproses form. Biasanya diletakkan pada baris terakhir dari form. Atribut value jika diisi akan membuat text tombol submit berubah sesuai inputan nilai value.

Perhatikan juga bahwa seperti tag <img> dan <br>, tag <input> juga merupakan tag yang berdiri sendiri dan tidak membutuhkan penutup tag.

Mengenal tag <textarea>

Tag textarea pada dasarnya sama dengan input type text, namun lebih besar dan dapat berisi banyak baris. Panjang dan banyak baris untuk text area di atur melalui atribut rows dan cols, atau melalui CSS.
Contoh penggunaan textarea adalah sebagai berikut:
<textarea rows="5" cols="20">
    Text yang diisi dapat mencapai banyak baris
</textarea>
Elemen yang berada diantara tag textarea akan ditampilkan sebagai text awal dari form.

Mengenal tag <select>

Tag select digunakan untuk inputan yang telah tersedia nilainya, dan user hanya dapat memilih dari nilai yang ada. Tag select digunakan bersama-sama dengan tag option untuk membuat box pilihan.
Contoh penggunaan tag select adalah sebagai berikut:
<select>
    <option>Pilihan 1</option>
    <option>Pilihan 2</option>
    <option value="pilihan ketiga">Pilihan 3</option>
</select>
Ketika form dikirim untuk diproses, nilai dari tag <option> akan dikirimkan. Nilai ini adalah berupa text diantara tag option, kecuali jika kita memberikan atribut value. Jika atribut value berisi nilai, maka nilai value-lah yang akan dikirim. Ada atau tidaknya atribut value ini tidak akan tampak dalam tampilan form.
Tag select memiliki atribut selected yang dapat ditambahkan agar tag select berisi nilai awal. Contoh penggunaanya adalah sebagai berikut:
<select>
    <option>Pilihan 1</option>
    <option>Pilihan 2</option>
    <option value="pilihan ketiga" selected>Pilihan 3</option>
</select>

Mengenal Atribut: Name

Setiap tag inputan di dalam form harus ditambahkan atribut name agar dapat diproses oleh web server nantinya. Di dalam halaman proses (yang biasanya berupa bahasa PHP atau ASP), nilai dari atribut name inilah yang akan menjadi variabel form. Contoh pemakaiannya adalah sebagai berikut:


<input type="text" name="username">
<input type="text" name="email">
Kedua input diatas akan tampak sama persis, namun pada saat pemrosesan data, masing-masing akan dibedakan menurut atribut name.

Akhirnya, Sebuah Form Utuh

Merangkum seluruh tag form HTML yang telah kita bahas diatas, maka saatnya untuk membuat sebuah form HTML. Silahkan buka text editor, dan tuliskan kode HTML berikut, lalu save sebagai formulir.html
Contoh penggunaan tag form:
<!DOCTYPE html>
<html>
<head>
   <title>Belajar Membuat Form </title>
</head>
<body>
<form action=" formulir.html" method="get">

Nama: <input type="text" name="nama" value="Nama Kamu" />
<br />

Password: <input type="password" name="password" />
<br />

Jenis Kelamin : 
<input type="radio" name="jenis_kelamin" value="laki-laki" checked /> 
Laki - Laki
<input type="radio" name="jenis_kelamin" value="perempuan" /> 
Perempuan
<br />

Hobi: <input type="checkbox" name="hobi_baca" /> Membaca Buku
      <input type="checkbox" name="hobi_nulis" checked /> Menulis
      <input type="checkbox" name="hobi_mancing" /> Memancing
<br />

Asal Kota:
 <select name="asal_kota" >
     <option value="Kota Jakarta"> Jakarta</option>
     <option>Bandung</option>
    <option value="Kota Semarang" selected>Semarang</option>
 </select>
<br />

Komentar Anda:
<textarea name="komentar" rows="5" cols="20">
Silahkan katakan isi hati anda
</textarea>
<br />

<input type="submit" value="Mulai Proses!" >

</form>
</body>
</html>
Cara Membuat Form di HTML (tag form)


Untuk materi lebih lanjut bisa dilihat di blog Tambunan ===>>  http://tambunan.staff.telkomuniversity.ac.id/

23.47

Cara download Template sekaligus Pemasangannya

0 Comments »
Cara Download Template Sekaligus Pemasangannya - Dari sekian banyak template yang disediakan blogger mungkin Anda masih kurang puas. Menggunakan tool Blogger Template Designer pun mungkin juga masih kurang puas. Anda bisa download template di situs-situs penyedia template yang tentu akan sangat beraneka ragam. Ribuan, bahkan jutaan template dengan berbagai gaya, mulai dari sederhana hingga proffesional.

Mencari Situs Penyedia Template
Yang pertama Anda lakukan adalah mencari situs-situs penyedia template. Saya biasa mencarinya di: Btemplates.com, atau Anda bisa searching di Google dengan keyword 'Free Blogger Template' untuk melihat situs-situs lain yang juga menyediakan template blogger gratisan.


Download Template
Mendownload template sebenarnya sangat mudah. Namun yang menjadi masalah biasanya file hasil download adalah bertype RAR. Padahal untuk dapat diterapkan di blog harus berformat .XML. Nah, bagi Anda yang belum pernah download jangan bingung karena Anda harus ekstrak/mengeluarkan file terlebih dahulu.
1. Download terlebih dahulu template yang diinginkan
2. Ekstrak file download dengan cara:
- Klik kanan file
- Klik Extract File (tentukan folder tujuan hasil extract dan ingat-ingat)
3. Jika sudah berhasil, maka file yang berekstensi .xml atau siap diunggah iconnnya seperti ini:
Menerapkan Template Pada Blog
1. Untuk menerapkan template hasil download pada blog sangat mudah. Silahkan Anda pergi ke dashboard Blogger, khususnya ke bagian Template
2. Pada bagian kanan atas ada tombol Cadangkan/Pulihkan
3. Akan muncul kotak untuk unggah template Anda. Silahkan klik telusuri, kemudian cari file .xml Anda.
4. Klik tombol Unggah

NB: Di kolom pengunggahan ada tombol Unduh Template Lengkap, itu digunakan untuk back-up/simpan template yang sedang Anda pakai  ke komputer. Formatnya akan otomatis menjadi .xml file. Anda bisa gunakan lagi kapan-kapan ketika Anda mau. Jadi, sebelum ganti template sebaiknya di backup dulu kalau-kalau nanti Anda memerlukannya lagi.

Semoga bermanfaat....
23.42

Konsep masa depan, IPAD akan Transparan ?

0 Comments »
berkembang sangat cepat. Tablet tipis dan ringan dengan layar sentuh itu sudah banyak di pasaran. Seperti apa tablet futuristik yang didambakan di masa depan?

Sebuah model iPad pun dibuat secara digital, dengan konsep body dan layar transparan. Seniman digital, Ricardo Afonso, membuat sebuah iPad 9,7 inci yang futuristik dengan konsep transparan dalam sebuah avatar yang tembus pandang.

Dengan menggunakan keahlian komputer grafisnya (Computer-generated imagery/CGI), ia menciptakan konsep model iPad 3D yang disebutnya sebagai tablet generasi berikutnya. Ricardo memamerkan keindahan konsep iPad idaman yang bisa diterapkan di masa kini.

Ia mengambil elemen dari iPad yang ada saat ini, dicampur dengan beberapa elemen canggih seperti layar transparan. Demikian dikutip Liputan6.com dari Mobilenapps, Senin (4/12/2013).

"Adapun tampilan sistem operasinya sama seperti iOS saat ini, jadi ketika orang melihat konsep ini dapat dengan cepat mengidentifikasi perangkat ini sebagai sebuah iPad," ujar Ricardo.
Secara teoritis, motherboard iPad tampaknya harus dibuat cukup kecil. Jika konsep ini berhasil diterapkan, maka akan dibutuhkan baterai yang juga ultra-tipis dan super-efisien, tanpa mengurangi estetika desain yang ada.
"Kadang-kadang saya ingin membayangkan bagaimana desain perangkat elektronik di masa depan. Dalam kasus tertentu seperti tablet dan smartphone, saya membayangkan perangkat ini hanya terdiri dari potongan kaca persegi yang menyatu sempurna. Tanpa unsur perangkat keras yang secara visual bisa memutuskan pengguna dari konten selama berinteraksi, dan meningkatkan level pengalaman pengguna," katanya lagi.

Dengan kerumitan-kerumitan yang ada termasuk bagaimana meletakkan tombolnya dan komponen bagian dalamnya, tidak mustahil iPad transparan seperti ini akan terwujud di masa depan. Kita tunggu saja inovasinya.
23.41

Tampilan Windows Blue 9

0 Comments »



Microsoft dikabarkan sedang menyiapkan sistem operasi penerus Windows 8, yang disebut-sebut akan dinamakan Windows Blue. Berita seputar versi update sistem operasi Windows 8 ini mulai banyak beredar.

Kali ini screenshot tampilan Windows Blue bocor di internet. Screenshot tersebut diposting ke Winforum. Sekilas tampilannya mirip seperti Windows 8, namun Microsoft menambahkan sejumlah peningkatan fitur pada sistem operasi terbarunya ini.
Windows Blue masing mengusung konsep gaya kotak-kotak ala Windows 8, hanya saja tampilan depan kotak-kotak (yang biasa disebut Live Tiles) pada Windows Blue dapat diperbesar dan diperkecil sesuai keinginan, sama seperti yang ada pada Windows Phone 8.

Dikutip dari Engadget, Selasa (26/3/2013), tampilan Windows Blue yang beredar ini merupakan versi Build 9364, yakni versi partner yang semula dikompilasi pada 15 Maret lalu. Menurut situs Neowin, versi Windows Blue 32-bit sudah bisa di-download dengan file ISO sebesar 2,63GB.

Beberapa pembaruan fitur yang diberikan pada Windows Blue antara lain, pengguna dapat mengkustomisasi warna pada susunan Live Tiles. Fitur Snap View juga diperbarui, pengguna kini dapat menjalankan empat aplikasi secara bersamaan dalam satu layar. Ini akan membuat pengguna lebih mudah melakukan pekerja multitasking.

Screenshot tersebut juga menunjukkan adanya pembaruan pada aplikasi kalkulator dan alarm, Internet Explorer 11, opsi Play di bawah panel Devices dan sidebar dengan fitur Share.

Microsoft juga membuat perubahan pada opsi "Setting" sehingga pengguna tablet tidak perlu masuk ke dalam Control Panel desktop untuk mengubah settingan yang diinginkan.

Microsoft disinyalir berupaya membangun versi Windows Blue yang dapat digunakan pada berbagai perangkat mobile dengan tingkat kinerja yang memuaskan. Windows Blue diperkirakan akan diperkenalkan dalam beberapa bulan mendatang.

Dilansir Cnet, Stephen Chapman dari MSFTKitchen menyebutkan bahwa Microsoft juga sedang mengembangkan versi Windows Blue yang lainnya antara lain:
  • Windows Blue RT
  • Windows Blue Personal
  • Windows Blue Professional
  • Windows Blue Standard Server
  • Windows Blue Enterprise Server
  • Windows Blue Datacenter Server
  • Windows Blue Web Server
23.40

Product key windows 8

0 Comments »
Windows 8 Professional Edition Key :XKY4K-2NRWR 8F6P2-448RF-CRYQH
Windows 8 Release Preview Key:TK8TP-9JN6P-7X7WW-RFFTV-B7QPF
Windows 8 Consumer Preview Key:DNJXJ-7XBW8-2378T-X22TX-BKG7J 
Windows 8 Developers Preview Product key:6RH4V-HNTWC-JQKG8-RFR3R-36498
Windows Server 8 Developers Version Key:4Y8N3-H7MMW-C76VJ-YD3XV-MBDKV
6RH4V-HNTWC-JQKG8-RFR3R-36498
4Y8N3-H7MMW-C76VJ-YD3XV-MBDKV
MBFBV-W3DP2-2MVKN-PJCQD-KKTF7
28VNV-HF42G-K2WM9-JXRJQ-2WBQW
NF32V-Q9P3W-7DR7Y-JGWRW-JFCK8
English: DNJXJ-7XBW8-2378T-X22TX-BKG7J
Chienese: DNJXJ-7XBW8-2378T-X22TX-BKG7J
French: DNJXJ-7XBW8-2378T-X22TX-BKG7J
German: DNJXJ-7XBW8-2378T-X22TX-BKG7J
Japanese: DNJXJ-7XBW8-2378T-X22TX-BKG7J
23.39

Makalah PKN (Pancasila Sebagai Ideologi terbuka)

0 Comments »


KATA PENGANTAR
                           Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan taufik hidayah, serta kekuatan sehingga  dapat menyelesaikan Tugas Makalah  yang berjudul ‘ Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka’ sesuai dengan tugas yang diberikan dalam mata pelajaran PKN.
                                    Dengan selesainya Tugas Makalah ini kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Hendi yg telah memberikan bimbingan dan tugas ini.
                                    Kami menyadari dalam pembuatan Tugas Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, dengan rendah hati, kami harapkan kritik dan saran yang membangun  demi kesempurnaan tugas makalah ini.
                                    Akhirnya,  harapan kami mudah – mudahan tugas makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi kami dan umumnya bagi pihak yang terkait.


                                                                                               










 
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................................................... i
Daftar Isi ............................................................................................................................ ii

BAB 1        Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
A.    Pancasila sebagai Ideologi………………………………………………..1
B.     Pengamalan Pancasila sebagai Ideologi…………………………………..3
C.     Pancasila sebagai Sumber Nilai…………………………………………...5
D.    Pancasila sebagai Paradigma………………………………………………9
E.     Sikap Terhadap Pancasila…………………………………………………16

DAFTAR PUSTAKA ..............................................................................................................18














ii
A.   Pancasila sebagai Ideologi
Secara harfiah, ideologi berarti ilmu mengenai pengertian dasar, ide.
Definisi ideologi berkembang menjadi: suatu paham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.
Menurut Patrick Corbett
Ideologi  struktur kejiwaan yang tersusun oleh:
1.    Seperangkat keyakinan mengenai :
·         penyelenggaraan hidup bermasyarakat beserta pengorganisasiannya,
·         hakikat manusia dan alam semesta yang ia hidup di dalamnya,
2.    Suatu pernyataan pendirian bahwa kedua perangkat keyakinan tersebut independen, dan
3.    Suatu dambaan agar keyakinan-keyakinan tersebut dihayati dan pernyataan pendirian itu diakui sebagai kebenaran oleh segenap orang yang menjadi anggota penuh dari kelompok sosial yang bersangkutan.
Fungsi Ideologi :
1.    Sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai bersama oleh suatu masyarakat. Nilai yang terkandung dalam ideologi menjadi cita-cita atau tujuan yang hendak diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.
2.    Sebagai pemersatu masyarakat dan juga menjadi prosedur penyelesaian konflik yang terjadi di dalam masyarakat.
3.    Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
4.    Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) ke generasi muda. (Setiardja, 2001)
5.    Sebagai kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)
Nilai dalam ideologi merupakan nilai yang disepakati bersama sehingga dapat mempersatukan masyarakat itu, serta nilai bersama tersebut dijadikan acuan bagi penyelesaian suatu masalah yang mungkin timbul dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.

1
Pancasila Sebagai Ideologi
Cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkernbangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkret sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat; perkembangan iptek serta zaman.
Dalam ideologi terbukaterdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar yang bersifat tetap. Dengan demikian, penjabaran ideologi dilaksanakan dengan interpretasi yang kritis dan rasional. Sebagai suatu contoh keterbukaan ideologi Pancasila antara lain dalam kaitannya dengan kebebasan berserikat dan berkumpul sekarang terdapat puluhan partai politik, dalam kaitan dengan ekonomi (misalnya ekonomi kerakyatan), demikian pula dalarn kaitannya dengan pendidikan, hukum, kebudayaan, iptek, hankam, dan bidang lainnya. Berdasarkan pengertian tentang ideologi terbuka tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
Nilai Dasar
ò  Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yang meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan dan nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ideoldgi tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena Pembubaran terhadap hal tersebut sama halnya dengan pembubaran negara. Adapun nilai dasar tersebut kemudian dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 yang di dalamnya terkandung lembaga-lembaga penyelenggara negara, hubungan antarlembaga penyelenggara negara beserta tugas dan wewenangnya.
Nilai Instrumental
ò  Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Nilai instrumental ini merupakan eksplisitasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.
2
Nilai Praktis
ò  Nilai Praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengalaman yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa, dan bemegara. Dalam realisasi praktis inilah penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta aspirasi masyarakat.
            Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi yaitu:
·         Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sisternatis, rasional, dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila yang meliputi Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan,
·         Dimensi normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan daiam suatu sistem norma, sebagairnana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.
·         Dimensi realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal serta normatif, Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara.

B.   Pengamalan Pancasila Sebagai Ideologi

Mempelajari Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia adalah kewajiban moral seluruh warga negara Indonesia. Pancasila yang benar dan sah (otentik) adalah yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu ditegaskan melalui Instruksi Presiden RI No.12 Tahun 1968, tanggal 13 April 1968. Penegasan tersebut diperlukan untuk menghindari tata urutan atau rumusan sistematik yang berbeda, yang dapat menimbulkan kerancuan pendapat tentang isi Pancasila yang benar dan sesungguhnya.
Dalam rangka mempelajari pancasila disarankan dua pendekatan yang semestinya dilakukan untuk memperoleh pemahaman secara utuh dan menyeluruh mengenai pancasila. Pendekatan tersebut adalah pendekatan yudiris-konstitusional dan pendekatan komprehensif.
                        Pendekatan yuridis-konstitusional diperlukan guna meningkatkan kesadaran akan peranan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, dan karenanya mengikat seluruh bangsa dan negara Indonesia untuk melaksanakannya. Pelaksanaan Pancasila mengandaikan

3
tumbuh dan berkembangnya pengertian, penghayatan dan pengamalannya dalam keseharian
hidup kita secara individual maupun sosial selaku warga negara Indonesia.
Pendekatan komprehensif diperlukan untuk memahami aneka fungsi dan kedudukan Pancasila yang didasarkan pada nilai historis dan yuridis-konstitusional Pancasila: sebagai dasar negara, ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Telaah tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa selain merupakan philosphische grondslaag (Bld), dasar filsafat negara Republik Indonesia, Pancasila pun merupakan satu kesatuan sistem filsafat bangsa atau pandangan hidup bangsa
                        Maka tinjauan historis dan filosofis juga dipilih untuk memperoleh pemahaman yang mengarah pada hakikat nilai-nilai budaya bangsa yang dikandung Pancasila sebagai suatu sistem filsafat.
                        Pancasila  merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Mengapa begitu besar pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia? Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.
Pancasila, dalam konteks masyarakat bangsa yang plural dan dengan wilayah yang luas, harus dijabarkan untuk menjadi ideologi kebangsaan yang menjadi kerangka berpikir (the main of idea), kerangka bertindak (the main of action), dan dasar hukum (basic law) bagi segenap elemen bangsa. Namun, dalam kerangka pluralitas dan multikulturalisme tidak dinafikan dan dihalangi hidupnya ideologi kelompok yang sifatnya lebih terbatas selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Sebagai contoh, ideologi kelompok keagamaan (ormas), partai politik, dan etnonasionalisme kesukuan tetap dibiarkan hidup sebagai khasanah kekayaan bangsa dalam payung ideologi besar Pancasila. Hal ini, dimaksudkan untuk menghindari pemaksaan dan monopoli ideologi serta penafsiran tunggal. Pada hakikatnya, Pancasila juga terbuka pada pemikiran ideologi lainnya. Kecuali terhadap ideologi Komunisme yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila harus tetap dilarang dan tidak boleh hidup di bumi Indonesia.
            Salah satu wujud pengamalan pancasila sebagai ideologi tersebut tercermin dalam ketetapan MPR No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia masa depan. Dlam ketetapan tersebut dinyatakan bahwa visi Indonesia pada masa depan terdiri atas tiga visi, yaitu visi ideal, visi antara dan visi tahunan.
1.      Visi ideal adalah cita-cita luhur sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 Alinea II dan IV.
2.      Visi antara adalah visi Indonesia 2020 yang berlaku sampai dengan tahun 2020.
3.      Visi tahunan sebagaimana dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara.

4
C.   Pancasila sebagai Sumber Nilai
             
Pengertian Nilai

            Nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa, negara. Nietzche mengatakan  nilai  adalah  tingkat  atau  derajat  yang diinginkan  oleh  manusia.  Nilai  yang  merupakan  tujuan  dari  kehendak manusia yang  benar  sering  ditata  menurut  susunan tingkatannya,  dimulai dari  bawah, yaitu nilai hedonis (kenikmatan), nilai utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai diri estetis (keindahan, kecantikan), nilai-nilai pribadi (sosial, baik), dan  yang  paling  atas  adalah  nilai  religious (kesuciaan).

Ciri-Ciri Nilai

      Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value)
            Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang  mendorong  timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. 
      Nilai yang dominan
            Merupakan nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai lainnya.

Macam-Macam Nilai

            Nilai  berhubungan  erat dengan budaya dan masyarakat. Menurut  prof. Dr. Notonegoro, nilai dibagi menjadi 3 bagian yaitu:

§  Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
§  Nilai vital,  yaitu  segala   sesuatu  yang  berguna  bagi manusia untuk dapat mengadakan aktivitas.
§  Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/ rohani manusia.
Makna Nilai dalam Pancasila
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan  kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah laku bangsa Indonesia.Nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai intrinsik yang  kebenarannya dapat  dibuktikan  secara  objektif,  serta  mengandung  kebenaran yanguniversal. Dengan demikian, tinjauan pancasila berlandaskan pada tuhan, manusia,  rakyat,  dan  adil  sehingga nilai-nilai  pancasila  memiliki  sifatobjektif. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri Negara yang memuat
5
nilai-nilai luhur untuk menjadi dasar Negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai  kehidupan  bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilaiinstrumental dan nilai praktis.
Nilai Ketuhanan
Ketuhanan Yang Maha Esa
      Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME
      Masing-masing atas dasar kemanusiaan yang beradab
      Membina adanya kerjasama dan toleransi antarsesama pemeluk agama dan penganut kepercayaankepada Tuhan YME.
Nilai Kemanusiaan
Kemanusiaan yang adil dan beradab
      Tidak saling membedakan warna kulit
      Saling menghormati dengan bangsa lain
      Saling bekerja sama dengan bangsa lain.
      Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
Nilai Persatuan
Persatuan Indonesia
      Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dannegara di atas kepentingan pribadi atau golongan
      Menetapkan keselamatan bangsa dan negara di ataskepentingan pribadi atau golongan
      Bangga berkebangsaan Indonesiad.Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa
Nilai Kerakyatan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam  permusyawaratan  / perwakilan
      Mengakui bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukandan hak yang sama
      Melaksanakan keputusan bersama dengan penuhtanggung jawab dan itikad baik
      Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilaikebenaran dan keadilan
6
Nilai Keadilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
      Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan  keadilan
      social dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa  atau  dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan bernegara.
      Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royongdengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotongroyongan.
Nilai Pancasila sebagai Sumber Norma Hukum
Upaya mewujudkan Pancasila sebagai sumber nilai adalah dijadikannya nilai nilai dasar menjadi sumber bagi penyusunan norma hukum di Indonesia. Operasionalisasi dari nilai dasar pancasila itu adalah dijadikannya pancasila sebagai norma dasar bagi penyusunan norma hukum di Indonesia. Negara Indonesia memiliki hukum nasional yang merupakan satu kesatuan sistem hukum. Sistem hukum Indonesia itu bersumber dan berdasar pada pancasila sebagai norma dasar bernegara. Pancasila berkedudukan sebagai grundnorm (norma dasar) atau staat fundamental norm (norma fondamental negara) dalam jenjang norma hukum di Indonesia.
Nilai-nilai pancasila selanjutnya dijabarkan dalam berbagai peraturan perundanga
n yang ada. Perundang-undangan, ketetapan, keputusan, kebijaksanaan pemerintah, program-program pembangunan, dan peraturan-peraturan lain pada hakikatnya merupakan nilai instrumental sebagai penjabaran dari nilai-nilai dasar pancasila.
Nilai Pancasila sebagai Sumber Norma Etik
Nilai-nilai pancasila adalah nilai moral. Oleh karena itu, nilai pancasila juga dapat diwujudkan kedalam norma-norma moral (etik). Norma-norma etik tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa indonesia saat ini sudah berhasil merumuskan norma-norma etik sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku. Norma-norma etik tersebut bersumber pada pancasila sebagai nilai budaya bangsa.
Etika Sosial dan Budaya
Etika ini bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, dan tolong menolong di antara sesama manusia dan anak bangsa. Senafas dengan itu juga menghidupkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Untuk itu, perlu dihidupkan kembali budaya

7
keteladanan yang harus dimulai dan diperlihatkan contohnya oleh para pemimpin pada setiap tingkat dan lapisan masyarakat.
Etika Pemerintahan dan Politik
Etika ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif; menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat; menghargai perbedaan; jujur dalam persaingan; ketersediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar walau datang dari orang per orang ataupun kelompok orang; serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Etika pemerintahan mengamanatkan agar para pejabat memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila dirinya merasa telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.
Etika Ekonomi dan Bisnis
Etika ekonomi dan bisnis dimaksudkan agar prinsip dan perilaku ekonomi, baik oleh pribadi, institusi maupun pengambil keputusan dalam bidang ekonomi, dapat melahirkan kondisi dan realitas ekonomi yang bercirikan persaingan yang jujur, berkeadilan, mendorong berkembangnya etos kerja ekonomi, daya tahan ekonomi dan kemampuan bersaing, serta terciptanya suasana kondusif untuk pemberdayaan ekonomi rakyat melalui usaha-usaha bersama secara berkesinambungan. Hal itu bertujuan menghindarkan terjadinya praktik-praktik monopoli, oligopoli, kebijakan ekonomi yang bernuansa KKN ataupun rasial yang berdampak negatif terhadap efisiensi, persaingan sehat, dan keadilan; serta menghindarkan perilaku menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan.
Etika Hukum
Etika penegakan hukum dan berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan keasadaran bahwa tertib sosial, ketenangan, dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang ada. Keseluruhan aturan hukum yang menjamin tegaknya supremasi hukum sejalan dengan menuju kepada pemenuha rasa keadilan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.
Etika Keilmuan
Etika keilmuan diwujudkan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu berfikir rasional, kritis,lagis dan subjektif.
Etika keilmuan menegaskan pentingnya budaya kerja keras dengan menghargai dan

8
memanfaatkan waktu,disiplin dalam berfikir dan berbuat serta menepati janji dan komitmen diri untuk mencapai hasil yang terbaik.
 Etika ini mendorong tumbuhnya kemampuan mengahadapi hambatan, rintangan dan tantangan dalam kehidupan, mampu mengubah tantangan menjadi peluang, mampu menumbuhkan kreativitas untuk penciptaan kesempatan baru, dan tahan uji serta pantang menyerah
Etika lingkungan
Etika lingkungan menegaskan pentingnya kesadaran menghargai dan melestarikan lingkungan hidup serta penataan tata ruang secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Dengan adanya etika ini maka nilai-nilai pancasila yang tercermin dalam norma-norma etik kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kita amalkan.
D.   Pancasila Sebagai Paradigma
Pengertian Paradigma dalam arti luas
Paradigma secara sederhana dapat diartikan sebagai kerangka pikir untuk melihat suatu permasalahan. Pengertian paradigma berkembang dari definisi paradigma pengetahuan yang dikembangkan oleh Thomas Kuhn dalam rangka menjelaskan cara kerja dan mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya ilmu-ilmu alam. Paradigma pengetahuan merupakan perspektif intelektual yang dalam kondisi normal memberikan pedoman kerja terhadap ilmuwan yang membentuk ‘masyarakat ilmiah’ dalam disiplin tertentu.
·         Robert Winslow menambahkan pengertian paradigma ilmiah sebagai gambaran intelektual yang daripadanya dapat ditentukan suatu subjek kajian. Perspektif intelektual inilah yang kemudian akan membentuk ilmu pengetahuan normal (normal science) yang mendasari pembentukan kerangka teoritis terhadap kajian-kajian ilmiah.
·         George Ritzer memberikan pengertian paradigma sebagai gambaran fundamental mengenai subjek ilmu pengetahuan. Paradigma memberikan batasan mengenai apa yang harus dikaji, pertanyaan yang harus diajukan, bagaimana harus dijawab dan aturan-aturan yang harus diikuti dalam memahami jawaban yang diperoleh.
Paradigma ialah unit konsensus yang amat luas dalam ilmu pengetahuan dan dipakai untuk melakukan pemilahan masyarakat ilmu pengetahuan (sub-masyarakat) yang satu dengan masyarakat pengetahuan yang lain. Paradigma membantu para ilmuwan dan teoritisi intelektual untuk memandu, mengintegrasikan dan menafsirkan karya mereka agar terhindar dari penciptaan informasi yang acak dan tidak beraturan.
Menurut Kuhn, tidak ada sejarah kehidupan yang dapat diinterpretasikan tanpa sekurang-kurangnya beberapa bentuk teori dan keyakinan metodologik implicit yang berkaitan satu sama



9
 lain yang memungkinkan untuk melakukan seleksi, evaluasi dan bersikap kritis. Meskipun terlihat terlalu bernuansa akademis, sebenarnya paradigma tidak menjadi bahan kaji atau dominasi para kaum intelektual untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, paradigma juga mungkin diterapkan pada ranah-ranah kehidupan sosial yang lain. Sebenarnya Kuhn mendapatkan gagasannya mengenai paradigma tersebut dari dunia sejarah dan sastra yang kemudian diterapkannya ke dalam domain ilmu-ilmu alam yang pada waktu itu dianggap sebagai satu-satunya ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah. Sedangkan cabang ilmu pengetahuan yang sekarang telah dianggap sebagai ilmu, dulunya hanya dianggap sebagai seni saja misalnya sejarah, sastra, dan politik.

 Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Untuk mencapai tujuan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara Indonesia melaksanakan pembangunan nasional. Hal ini sebagai perwujudan praksis dalam meningkatkan harkat dan martabatnya. Secara filosofis hakikat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai pada sila-sila Pancasila.
Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a. susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b. sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c. kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas.
Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia.

10
Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu
menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter. Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV Pancasila).
Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.
Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral. Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya dapat dilihat secara berurutan-terbalik:
·         Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya,    agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari
·         Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana dalam pengambilan keputusan
Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan persatuan. Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab. Di era globalisasi informasi seperti sekarang ini, implementasi tersebut perlu direkonstruksi kedalam pewujudan masyarakat-warga (civil society) yang mencakup masyarakat tradisional (berbagai asal etnik, agama, dan golongan), masyarakat industrial, dan masyarakat purna industrial. Dengan demikian, nilai-nilai sosial politik yang dijadikan moral baru masyarakat informasi adalah nilai toleransi, nilai transparansi hukum dan kelembagaan, nilai kejujuran dan komitmen (Tindakan sesuai dengan kata), bermoral berdasarkan consensus (Fukuyama dalam Astris : 2000:3).
Dapat disimpulkan bahwa pengembangan politik negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila Pancasila sehingga, praktik-praktik yang menghalalkan segala cara dengan memfitnah, memprovokasi menghasut rakyat yang tidak berdosa untuk diadu domba harus segera diakhiri.

Pancasila Sebagai Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan.
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya

11
menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu. Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan.

Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara. Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada Sila Keempat Pancasila; sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia. Dengan demikian subjudul ini menunjuk pada pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau pembangunan Demokrasi Ekonomi atau pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi Pancasila.
Dalam Ekonomi Kerakyatan, politik/kebijakan ekonomi harus untuk sebesarbesar kemakmuran/kesejahteraan rakyat yang harus mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat (tidak lagi yang seperti selama Orde Baru yang telah berpihak pada ekonomi besar/konglomerat). Politik Ekonomi Kerakyatan yang lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, usaha kecil, dan usaha menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan ini ialah koperasi. Ekonomi Kerakyatan akan mampu mengembangkan program-program kongkrit pemerintah daerah di era otonomi daerah yang lebih mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah.

Dengan demikian, Ekonomi Kerakyatan akan mampu memberdayakan daerah/rakyat dalam berekonomi, sehingga lebih adil, demokratis, transparan, dan partisipatif. Dalam
Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Pusat (Negara) yang demokratis berperanan memaksakan pematuhan peraturan-peraturan yang bersifat melindungi warga atau meningkatkan kepastian hukum.

Pancasila Sebagai Pembangunan Sosial Budaya
Dalam pembangunan pengembangan aspek sosial budaya hendaknya didasarkan atas sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Pancasila mendasarkan  pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhlukyang berbudaya. Pancasila juga merupakan sumber normatif bagi peningkatan humanisasi dalam bidang sosial budaya.

12
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab.
Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo
menjadi human. Berdasarkan sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam di seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial. Paradigma-baru dalam pembangunan nasional berupa paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak budaya komuniti-komuniti yang terlibat, di samping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu secara berimbang (Sila Kedua). Hak budaya komuniti dapat sebagai perantara/penghubung/penengah antara hak negara dan hak asasi individu. Paradigma ini dapat mengatasi sistem perencanaan yang sentralistik dan yang mengabaikan kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman kebudayaan Indonesia.

Dengan demikian, era otonomi daerah tidak akan mengarah pada otonomi suku bangsa tetapi justru akan memadukan pembangunan lokal/daerah dengan pembangunan regional dan pembangunan nasional (Sila Keempat), sehingga ia akan menjamin keseimbangan dan kemerataan (Sila Kelima) dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa yang akan sanggup menegakan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI (Sila Ketiga).
Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuan-bersama, bagi kebudayaan - kebudayaan di daerah:
·         Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial   dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·         Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya.
·         Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat.

13
·         Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan.
·         Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Hukum
Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara.
Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan ditetapkannya UUD 1945, NKRI telah memiliki sebuah konstitusi, yang di dalamnya terdapat pengaturan tiga kelompok materi-muatan konstitusi, yaitu:

(1) Adanya perlindungan terhadap HAM,
(2) Adanya susunan ketatanegaraan negara yang mendasar
(3) Adanya pembagian dan pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang juga    mendasar.

Sesuai dengan UUD 1945, yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila, Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian dari UUD 1945 atau merupakan bagian dari hukum positif. Dalam kedudukan yang demikian, ia mengandung segi positif dan segi negatif. Segi positifnya,

14
Pancasila dapat dipaksakan berlakunya (oleh negara); segi negatifnya, Pembukaan dapat diubah oleh MPR sesuai dengan ketentuan Pasal 37 UUD 1945. Hukum tertulis seperti UUD termasuk perubahannya, demikian juga UU dan peraturan perundang-undangan lainnya, harus mengacu pada dasar negara (sila - sila Pancasila dasar negara).
Dalam kaitannya dengan ‘Pancasila sebagai paradigma pengembangan hukum’, hukum (baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis) yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan sila-sila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian, substansi hukum yang dikembangkan harus merupakan perwujudan atau penjabaran sila-sila yang terkandung dalam Pancasila.
Artinya, substansi produk hukum merupakan karakter produk hukum responsif (untuk kepentingan rakyat dan merupakan perwujuan aspirasi rakyat). Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama Bangsa Indonesia sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah dan santun, bahkan predikat ini menjadi cermin kepribadian bangsa kita di mata dunia internasional.
Indonesia adalah Negara yang majemuk, bhinneka dan plural. Indonesia terdiri dari beberapa suku, etnis, bahasa dan agama namun terjalin kerja bersama guna meraih dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia kita. Namun akhir-akhir ini keramahan kita mulai dipertanyakan oleh banyak kalangan karena ada beberapa kasus kekerasana yang bernuansa Agama. Ketika bicara peristiwa yang terjadi di Indonesia hampir pasti semuanya melibatkan umat muslim, hal ini karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Masyarakat muslim di Indonesia memang terdapat beberapa aliran yang tidak terkoordinir, sehingga apapun yang diperbuat oleh umat Islam menurut sebagian umat non muslim mereka seakan-seakan merefresentasikan umat muslim.
Paradigma toleransi antar umat beragama guna terciptanya kerukunan umat beragama perspektif Piagam Madinah pada intinya adalah seperti berikut:
1. Semua umat Islam, meskipun terdiri dari banyak suku merupakan satu komunitas (ummatan wahidah).
2.    Hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara komunitas
3.    Islam dan komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip:
          a. Bertentangga yang baik
          b. Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
          c. Membela mereka yang teraniaya

15
          d. Saling menasehati
          e. Menghormati kebebasan beragama.

Lima prinsip tersebut mengisyaratkan:

1)  Persamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara tanpa diskriminasi yang
didasarkan atas suku dan agama;
2)  Pemupukan semangat persahabatan dan saling berkonsultasi dalam menyelesaikan masalah
bersama serta saling membantu dalam menghadapi musuh bersama. Dalam “Analisis dan
Interpretasi Sosiologis dari Agama” (Ronald Robertson, ed.) misalnya, mengatakan bahwa
hubungan agama dan politik muncul sebagai masalah, hanya pada bangsa-bangsa yang
memiliki heterogenitas di bidang agama.

Hal ini didasarkan pada postulat bahwa homogenitas agama merupakan kondisi kesetabilan politik. Sebab bila kepercayaan yang berlawanan bicara mengenai nilai-nilai tertinggi (ultimate value) dan masuk ke arena politik, maka pertikaian akan mulai dan semakin jauh dari kompromi.
Dalam beberapa tahap dan kesempatan masyarakat Indonesia yang sejak semula bercirikan majemuk banyak kita temukan upaya masyarakat yang mencoba untuk membina kerunan antar masayarakat. Lahirnya lembaga-lembaga kehidupan sosial budaya seperti “Pela” di Maluku, “Mapalus” di Sulawesi Utara, “Rumah Bentang” di Kalimantan Tengah dan “Marga” di Tapanuli, Sumatera Utara, merupakan bukti-bukti kerukunan umat beragama dalam masyarakat. Ke depan, guna memperkokoh kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia yang saat ini sedang diuji kiranya perlu membangun dialog horizontal dan dialog Vertikal. Dialog Horizontal adalah interaksi antar manusia yang dilandasi dialog untuk mencapai saling pengertian, pengakuan akan eksistensi manusia, dan pengakuan akan sifat dasar manusia yang indeterminis dan interdependen. Identitas indeterminis adalah sikap dasar manusia yang menyebutkan bahwa posisi manusia berada pada kemanusiaannya. Artinya, posisi manusia yang bukan sebagai benda mekanik, melainkan sebagai manusia yang berkal budi, yang kreatif, yang berbudaya.

E.   Sikap Terhadap Pancasila

Sila-sila pancasila merupakan satu organis.Maksudnya,sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan majemuk tunggal yang merupakan satu kesatuan dan keutuhan.Setiap sila tidak dapat bediri sendiri dan terlepas dari sila-sila lainya.Nilai-nilai pancasila telah menyatu dalam kepribadian dan kehidupan bangsa Indonesia.Oleh karena itu, pancasila di terima oleh seluruh masyarakat sebagai dasar,falsafah,ideologi bangsa dan Negara.

Karena begitu pentingnya peranan pancasila maka kita harus memiliki sikap dan mental untuk melestarikan dan mempertahankan serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,sejak

16
dalam kehidupan keluarga,masyarakat,sekolah maupun kehidupan berbangsa dan bernegara ini semua di butuhkan agar konsistensi bangsa Indonesia terhadap kelestarian pancasila tetap terjaga demi keutuhan bangsa dan tetap tegaknya Negara Indonesia.Berikut adalah contoh sikap positif terhadap pancasila dalam berbagai lingkungan kehidupan

A.Kehidupan pribadi

Contoh perilaku positif yang dapat di lakukan dari berbagai lingkungan kehidupan pribadi,antara lain:
1.Percaya dan taqwa terhadap tuhan YME
2.Memiliki semangat tenggang rasa dan tepa slira
3.Memiliki semangat hidup rukun
4.Memiliki semangat bermusyawarah
5.Menghargai hasil karya orang lain

B.Kehidupan bermasyarakat

Contoh perilaku positif yang dapat dilakukan dari berbagai lingkungan kehidupan
bermasyarakat,antara lain:
1.Toleransi terhadap pemeluk agama lain
2.Menghormati serta mengakui persamaan derajat dan martabat manusia
3.Menciptakan suasana pergaulan yang sehat dan dinamis
4.Mengambil keputusan dengan cara musyawarah
5.Mewujudkan kesejahteraan social

C.Kehidupan berbangsa dan bernegara

Contoh perilaku positif yang dapat di lakukan dari berbagai lingkungan kehidupan berbangsa dan bernegara:
1.Menjamin dan melindungi kemerdekaan memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing
2.Menjamin keseimbangan antara hak dan kewajiban warga Negara
3.Menjaga keutuhan bangsa dan tanah air Indonesia
4.Mewujudkan tatanan pemerintahan yang demokratis
5.Pemrataan pembangunan dan hasil-hasilnya di segala bidang










17

Daftar Pustaka




































18
04.55